Satgas Kemenhaj Cegah 13 WNI Terbang ke Arab Saudi untuk Ibadah Haji

Dananjaya Arya Putra
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat menuju Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji dicegah Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Menurut Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf, pencegahan yang dilakukan terhadap 13 WNI itu lantaran menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

"Hingga tanggal 21 April 2026 itu totalnya, kemudian sudah ada 13 warga negara Indonesia yang kemudian dicegah berangkat menuju ke Arab Saudi," ujar dia, di Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).

"Berdasarkan hasil wawancara, ternyata diketahui ini memang berniat untuk melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja dan tentunya visa kerja ini kan tidak diterima oleh Pemerintah Arab Saudi," imbuh dia 

Penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji, kata Maria, tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Karena, hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalani ibadah tersebut.

"Karena hanya visa resmi haji saja yang kemudian diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Jadi visa kerja, visa ziarah ini yang kemudian juga akan dicekal juga oleh Pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Bila13 WNI tersebut dibiarkan terbang, ungkap Maria, tentu pemerintah Arab Saudi akan mengambil tindakan tegas seperti, penahanan, denda, hingga larangan masuk ke Tanah Suci selama 10 tahun. 

Atas dasar itulah, sambung dia, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Kemenhaj mencegah 13 WNI tersebut untuk tidak menginjakan kakinya di Arab Saudi.

"Jadi kita cegah dari awal, kita kemudian melakukan penindakan di bandara, termasuk juga dari ke-13 warga negara Indonesia itu mereka kemudian dicegah berangkat dari Bandara Kualanamu Medan dan juga Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network