PALEMBANG, iNewspalembang.id — Pemprov Sumsel menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel menyampaikan tuntutan lewat pendekatan dialogis pada aksi May Day, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel,Jumat (1/5/2026).
Tuntutan tersebut diutarakan Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, dihadapan Gubernur Sumsel Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie; Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis; Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho.
Wahyudin menyatakan, lima tuntutan tersebut diantaranya, meminta pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang ketenagakerjaan baru yang adil bagi semua, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mohon dorongan surat dari Gubernur dan DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke Presiden. Bahwa aspirasi dari pekerja Sumsel dibuatkan surat karena kami merindukan undang-undang ketenagakerjaan itu,” ujar dia.
Berikutnya, kata Wahyudin, pihaknya mendesak realisasi janji Presiden Prabowo pada May Day 2025 lalu untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Lalu untuk tingkat daerah, KSPSI mengajukan sejumlah aspirasi, antara lain meminta Gubernur Sumsel membuat peraturan daerah yang mengutamakan pekerja lokal dan melibatkan perwakilan KSPSI dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam pembahasan Musrenbang dan RPJMD.
“Kami ingin kebijakan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur HD ini benar-benar pro terhadap kepentingan kesejahteraan buruh Sumsel,” kata dia.
Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, hal yang paling utama pihaknya mengapresiasi cara organisasi pekerja dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif melalui forum dialog.
“Pertama, kita apresiasi cara teman-teman organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik melalui dialog di tempat yang telah disediakan tanpa mengurangi esensi perjuangan,” ungkap dia.
Herman Deru menjelaskan, pendekatan dialog seperti ini perlu terus dilakukan agar aspirasi buruh dapat tersampaikan secara efektif, tidak hanya melalui aksi massa semata.
Pemprov Sumsel, sambung dia, siap merespons berbagai aspirasi dari 11 organisasi pekerja yang hadir, selama tidak mengganggu iklim investasi di daerah.
“Jika menyangkut revisi undang-undang, kami bersama Ketua DPRD Sumsel akan menyampaikan ke Presiden dan DPR RI. Namun, untuk kebijakan di tingkat daerah, tentu akan kita respons dan eksekusi sebaik mungkin,” jelas dia.
Herman Deru menyebut, bahwa Pemprov Sumsel terus mendorong peningkatan serapan tenaga kerja lokal, termasuk memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas serta penguatan keterampilan tenaga kerja melalui program pelatihan.
"Leat momentum May Day 2026 ini, kami berharap terbangun sinergi semakin kuat antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
