Mendikdasmen segera Terbitkan Surat Edaran, meski Belum Putuskan Libur Sekolah saat Ramadhan

Binti Mufarida
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (iNEWSpalembang.id/foto:MPI)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id - Pemerintah belum memutuskan untuk memberikan libur sekolah selama bulan suci Ramadhan

Meski begitu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait libur sekolah saat bulan suci Ramadhan.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bahwa sebelum diterbitkannya edaran tersebut, akan ada rapat lintas kementerian terlebih dahulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Libur Ramadhan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian, jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar dia, dikutip Selasa (14/1/2025).

“Kita umumkan, langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian,” imbuh dia.

Mu'ti mengatakan, pemerintah juga mengupayakan agar libur Ramadhan antara sekolah biasa dan madrasah sama.

Keputusan soal libur selama Ramadhan, sambung dia, akan ditentukan dalam pekan ini. Pengumuman menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja di Arab Saudi. Pasalnya, madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag.

“Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” kata dia.

Mu'ti mengungkapkan, ada tiga opsi libur sekolah pada saat Ramadhan. Pertama, libur sebulan penuh selama bulan suci tersebut tapi diisi dengan kegiatan keagamaan.

Opsi kedua adalah libur beberapa hari di awal bulan Ramadhan dan opsi ketiga masuk sekolah seperti biasa.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network