Ringkus Dua Kurir Narkoba, Polda Sumsel Dapati Sabu Seberat 50 Kg di Kota Bogor

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kompol Abudani, saat pers rilis penangkapan dua kurir narkoba dan barang bukti sabu 50 kg, di Mapolda Sumsel, Kamis (19/12/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyebaran narkoba di akhir tahun, setelah menangkap dua kurir yang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 50 kg, pada Minggu (15/12/2024).

Penangkapan yang disebut hasil pengembangan kasus di Lubuklinggau dengan tangkapan sabu 3 kg pada tanggal 23 Juli 2024 lalut itu, terjadi di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Wakil Direktur (Wadir) Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kompol Abudani menyampaikan, pihaknya menangkap tersangka Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, serta menyita barang bukti (BB) sabu seberat 50 kg.

Barang haram itu berada di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat, yang disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor.

“Untuk proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Sumsel. Kedua tersangka yang diamankan mengaku hanya sebagai kurir,” ujar dia, Kamis (19/12/2024).

“Mereka (tersangka) ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran," imbuh dia.

Harissandi mengatakan, anggota Timsus berangkat menuju Bogor untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat (13/12/2024), pihaknya mendapati informasi bahwa narkotika itu sudah dibawa ke wilayah Bogor.

“Hasil observasi dan surveilance didapatkan, pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu itu ada di dalam mobil,” kata dia.

Kemudian, ungkap Harissandi, anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil Wuling Confero. Saat diringkus dan dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti sabu seberat 50 kg disimpan dalam karung warna putih.

“Dari masing - masing karung berisikan 25 paket besar sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat. Dengan total keseluruhan 50 paket besar diduga narkotika jenis sabu,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network