Sidang Gugatan Pilkada Serentak 2024 Digelar Awal Januari 2025, Ini Pesan Ketua MK kepada Pemohon 

Dananjaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo. (iNewspalembang.id/tangkp layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Masa proses persidangan perdana gugatan Pilkada Serentak 2024 sudah dijadwalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Januari 2025 mendatang.

Menurut Ketua MK, Suhartoyo, bahwa proses persidangan gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 nanti akan dibagi dalam tiga panel.

"Kira-kiranya di awal Januari ya. Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan dia tanggal 3,” ujar dia kepada awak media di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Untuk persidangan perdana, ungkap Suhartoyo, akan digelar setelah tahapan registrasi selesai. Pihaknya memiliki waktu 3 hari kerja untuk memanggil para pihak berperkara.

"Kalau di tanggal 3, ya setelah empat dari kemudian atau tiga hari, karena selambat-lambatnya bisa sat hari, bisa dua hari. Tapi ada hukum acara yang pemanggilan itu harus 3 hari kerja kan,” ungkap dia.

“Jadi baru ya, idealnya memang sesuai dengan hukum acara hari keempat itu baru bisa sidang setelah registrasi,” imbuh dia.

Suhartoyo mengungkapkan, bahwa MK memiliki waktu selama 45 hari untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Serentak 2024 yang sudah didaftarkan.

“Kalau persidangan nanti dibagi 3 panel. Kalau misalnya sebanyak perkara, misalnya 200 ya akan dibagi 3, misalnya masing-masing 60 atau 70, mekanismenya ya tidak ada persoalan,” ungkap dia.

Atas dasar tersebut, jelas Suhartoyo, pihaknya meminta para pemohon agar selalu menaati ketentuan yang berlaku selama mengikuti proses sidang sengketa pilkada ini. 

“Sehingga nanti ketertiban proses pendaftaran, penyerahan perbaikan, penyerahan bukti-bukti, supaya bisa tertib, dan kemudian akan mendorong proses persoalannya juga akan lancar nanti,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network