PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel meraih dua penghargaan KPK Award, pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Kejati Sumsel menerima penghargaan atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2024.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima penghargaan Terbaik Pertama pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kepada KPK Melalui SPDP Online Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi,” ujar dia lewat rilis resmi, Senin (9/12/2024).
Kemudian, ungkap Vanny, Kejati Sumsel juga mendapat penghargaan Terbaik Ketiga untuk kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi.
Selain Kejati Sumsel, ada juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang turut mendapat penghargaan pada momen tersebut.
“Pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A, kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Palembang berhasil menerima penghargaan Terbaik Pertama,” ungkap dia.
Vanny menjelaskan, pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 yang diadakan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan tersebut, kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel diwakili Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Umaryadi SH, MH.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait