Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT Di Usia 56 Tahun

Shaful

Buruh Tolak Aturan Pencairan JHT Di Usia 56 Tahun

Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pengurus Cabang Kota Palembang melakukan aksi ke Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai Palembang menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun, Rabu (2/3/2022). Massa ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru dan gubernur membuka ruang dialog dengan mengadakan pertemuan yang membahas permasalah buruh.



Editor : Mushaful Imam

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network