PALEMBANG, iNewspalembang.id – Bawaslu Sumsel segera mengimbau partai politik (parpol), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terkait pemasangan alat peraga kampanye di batang pohon.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyatakan, bahwa ada beberapa masukan dari organisasi dan masyarakat terhadap atribut sosialisasi yang sudah bertebaran saat ini. termasuk aksi dari WALHI Sumsel yang menentang pemasangan alat peraga sosialisasi di pepohonan.
“Sekarang lagi proses menyampaikan imbauan ke parpol pengusung, juga ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, terkait protes tersebut. Nanti akan diadakan rapat bersama terkait keberatan WALHI soal pemasangan alat peraga kampanye,” ujar dia, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dengan Stakeholder, Media, Peran Media Dalam Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di The Zuri Palembang, Senin (5/8/2024).
Kurniawan mengatakan, saat ini memang belum termasuk kategori alat peraga kampanye, akan tetapi masih alat peraga sosialisasi personal branding dari bakal calon, dan yang memasang alat peraga itu juga belum tentu semuanya calon.
Nanti, sambung dia, nanti setelah ditetapkan oleh KPU baru jelas mana yang menjadi pasangan calon atau tidak. Jadi, memang ranahnya belum ranah Bawaslu terkait dengan penertiban alat peraga sosialisasi.
“Jika memang sudah ditetapkan, kami Bawaslu bersama polisi, pemerintah Pol PP untuk menertibkan seluruh alat peraga yang sudah terpasang pada saat ini,” kata dia.
Terkait rakor ini, ungkap Kurniawan, bahwa sebentar lagi tahapan penetapan DPS, jadi hasil survei dilakukan KPU nanti akan dijadikan daftar pemilih sementara dan tahapan ini sedang berjalan pada saat ini.
“Terkait pemutakhiran daftar pemilih, ini tahapannya panjang hingga ditetapkan menjadi DPT, sebelum menjelang pemungutan suara akan dilaksanakan pada bulan November 2024,” ungkap dia.
Kurniawan menjelaskan, butuh peran media dalam proses ini, karena keterbatasan petugas Bawaslu yang ada di bawah, juga Bawaslu butuh penyaluran terhadap informasi yang telah dilakukan. Agar semua informasi ini dapat diterima oleh masyarakat secara utuh.
Kalau hanya mengandalkan pengawas yang ada ditingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, tingkat desa, sambung dia, diyakini informasi-informasi hasil pengawas ini tidak masif di terima masyarakat.
“Dengan dukungan media, maka informasi pengawasan ini bisa diterima masyarakat secara masif. Ini bagian dari sosialisasi kami dan merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan, sehingga media dapat membantu menginformasikan dan berharap kami dapat informasi dari media," jelas dia.
Kurniawan menambahkan, tahapan yang sedang berjalan kemarin yakni coklit dilanjutkan penetapan DPS oleh KPU.
"Untuk tahapan pencalonan itu di akhir bulan Agustus,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait