Sambil Tunggu Anggaran, Gubernur Herman Deru Beri Instruksi Bawaslu Soal PSU Pilkada Empat Lawang

Sidra
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan beserta jajaran bertempat di ruang tamu Gubernur, Selasa (25/3/2025). (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan jajaran mendapat instruksi mengawasi secara ketat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang pada tanggal 19 April 2025 mendatang.

Instruksi tersebut disampaikan langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, kepada Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan dan jajaran, saat beraudiensi di ruang tamu Gubernur, Selasa (25/3/2025)

"PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silahkan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan beserta jajaran bertempat di ruang tamu Gubernur, Selasa (25/3/2025) siang.

Terkait anggaran untuk pelaksanaan PSU Empat Lawang, Herman Deru mengungkapkan, bahwa Bawaslu dapat mengajukan permohonan bila regulasinya sudah ada.

"Jika sudah aturannya (yang baru terbit) bisa ajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap dia.

Tak lupa, Herman Deru mengapresiasi kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pilkada Serentak 2024 lalu, yang telah menjalankan tugas dengan baik, dengan menggunakan dana yang efisien dan efektif.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan proses Pilkada Gubernur Sumsel 2024 dengan berjalan lancar dan sukses.

Kemudian, sambung dia, soal anggaran sudah dipergunakan dengan baik dan sisanya telah dikembalikan.

"Anggaran Bawaslu kabupaten sudah selesai. Sedangkan anggaran Bawaslu Sumsel yang belum selesai, terlebih PSU Empat Lawang. Ada 17 provinsi di Indonesia yang anggarannya belum selesai untuk pelaksanaan PSU ini,” jelas dia.

Sementara perintah MK, tambah Kurniawan, bahwa Bawaslu diminta untuk melaksanakan pengawasan dan bimbingan serta Gakkumdu.

“Begitu juga dengan Bawaslu Pusat, hingga saat ini masih menunggu arahan Kemendagri,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network