Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Terpidana DPO Kejati Sumbar di Kabupaten PALI

Sidra
Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat mengawal terpidana DPO Kejati Sumbar, Yeni Verawati Binti Zakarni, saat sudah berada di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (21/3/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengamankan Yeni Verawati Binti Zakarni, yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 5  tahun.

Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, Adi Muliawan, SH, MH dibantu Tim Intelijen Kejari PALI dan Satreskrim Polres PALI mengamankan DPO terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar), di rumahnya di Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 18.50 Wib.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pinkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Tim Tabur Kejati Sumsel atas permintaan dari Kejati Sumbar, terkait permohonan bantuan pengamanan DPO Kejati Sumbar Atas Nama Yeni Verawati Binti Zakarni yang diketahui keberadaannya di wilayah hukum Kejati Sumsel.

”Kronologi pengamanan DPO, yaitu setelah Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengetahui titik lokasi terpidana, kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap terpidana tepat di rumahnya di belakang Masjid Talang Nanas, Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, selama penangkapan berjalan aman dan tanpa ada hambatan,” ujar dia.

Kemudian, ungkap Vanny, setelah berhasil diamankan terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel, untuk dilakukan proses selanjutnya.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update