Nah Lho! Akal Bulus Surveyor Terkait Ekspor Jutaan ore nikel ke China Diendus KPK

Arie Dwi Satrio
KPK endus akal bulus surveyor terkait ekspor jutaan ore nikel ke China. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Adanya indikasi akal bulus oknum petugas survey atau surveyor terkait ekspor jutaan ore nikel ke China, tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ada titik kelemahan pengawasan soal laporan surveyor dalam ekspor tambang ke luar negeri.

"Saya bilangnya bukan modus baru, tapi memang titik lemah kita selama ini soal laporan surveyor. Kita percaya bahwa surveyor itu profesional," ujar dia, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Faktor kelemahan pengawasan terhadap surveyor terkait pengeksporan tambang, ungkap Pahala, salah satunya, soal laporan ekspor tambang yang dikirim ke luar negeri. Kalau yang di batu bara, sambung dia, bisa bilang laporan surveyor-nya masukin ke sistem, jadi jangan ngetik di luar terus di-upload.

“Masuk ke dalam aja, supaya kita tahu kalau entar di sana enggak benar ini kan langsung di sini ketahuan, enggak ada pemalsuan," ungkap dia.

Sementara, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria melanjutkan, pihaknya sebelumnya menerima informasi ada dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke China.

“Dugaan ekspor itu telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Dian Patria, saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Dari hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai China. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai China.

Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di Indonesia.

Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Temukan Siasat Licik Surveyor dalam Ekspor Ore Nikel ke China ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-temukan-siasat-licik-surveyor-dalam-ekspor-ore-nikel-ke-china/2.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network