JAKARTA, iNewspalembang.id – Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (25/5/2023) ini, dikejutkan dengan kedatangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Pak Bas, sapaan akrabnya, tidak datang sendiri, namun ditemani jajaran pejabat Kementerian PUPR, yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ternyata munculnya Pak Bas tak lain memenuhi undangan KPK terkait pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kementerian PUPR. Karena, sebelum Kementerian PUPR, KPK juga memberi pembekalan antikorupsi terhadap jajaran Kementerian ATR/BPN, pada pekan lalu.
Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, untuk kali ini pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada jajaran Kementerian PUPR bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
Ipi melanjutkan, selain Basuki, juga ada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing telah hadir secara langsung.
"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujar Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Kamis (25/5/2023).
Ipi mengungkapkan, dalam upaya pencegahan korupsi Kementerian PUPR dan KPK telah bekerja sama terkait sejumlah program dan kajian. Salah satunya, kajian terkait infrastruktur.
Pada 2017 lalu, kajian KPK memetakan beberapa tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan.
"KPK mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," ungkap dia.
Jadi, jelas Ipi, program pembekalan antikorupsi ini KPK juga akan membahas kasus korupsi yang melibatkan Kementerian PUPR. Seperti kasus suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Berikutnya kasus suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua pada 2017; kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat pada 2016.
Lalu kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014- 2017; dan suap kepada Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sambangi KPK, Ada Apa? ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/menteri-pupr-basuki-hadimuljono-sambangi-kpk-ada-apa/2.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait