Polda Sumsel Ungkap 28 Kasus, Puluhan Pengedar Ditangkap Sepekan Terakhir

mamad
Ditresnarkoba Polda Sumsel beserta jajaran Polrestabes dan Polres mengungkap total 31 kasus narkoba, di pekan keempat Desember. (Foto : istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 28 kasus Narkoba. Polisi berhasil mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi. Dikatakannya, anggotanya terus melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Sumsel.

Dengan berhasil mengungkap 28 kasus dalam satu pekan terakhir, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 427,96 gram shabu dan ganja 320,04 gram.

"Kalau ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini," katanya.

Dari barang bukti 427,96 gram sabu dan ganja 320,04 gram yang diamankan, berarti sebanyak 2.887 generasi muda berhasil diselamatkan dari barang haram ini.

Dari ungkap kasus ini lanjutnya, dari empat Polres yang ada di Sumsel yakni Polres Banyuasin, Polres OI, Polres Pagaralam dan Polres OKU.

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network