Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Bareng Kapolda Sumsel, Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel

Sidra
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, sebelum memusnahkan BB narkoba jenis sabu di ruang Ampera Lounge Lt.7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/1/2025). (iNEWSpalembang.id/ist) 

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Polda Sumsel memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 49.064,01 gram hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel periode Januari 2025.

Pemusnahan BB dari tangkapan tiga tersangka tersebut, dilakukan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, di ruang Ampera Lounge Lt.7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/1/2025). 

Menurut Andi Rian, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan pelaksanaan amanah dari Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus pada bulan januari 2025, yakni terdiri dari narkotika golongan I bukan tanaman berupa sabu seberat 49.064,01 gram, dengan berhasil menangkap tiga tersangka. Pengungkapan ini ini juga kalau dihitung, akan menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak kurang lebih 490.640 jiwa,” ujar dia.

Pengungkapan dan pemberantasan ini, kata Andi, merupakan satu upaya untuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto. Karena, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang memiliki dampak besar dan sistematis terhadap masyarakat luas, penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam bentuk apapun ini sudah sangat memprihatinkan. 

Wilayah Sumatera Selatan sendiri, sambung dia, sudah tidak lagi sebagai daerah lintasan tetapi juga sudah menjadi daerah sasaran pemasaran. 

“Tentu kita tidak boleh berdiam diri, mari kita satukan tekad dan kuatkan niat untuk bersama-sama memerangi dan menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan musuh bersama yang harus kita lenyapkan dari wilayah kita,” tegas dia.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menuturkan, pihaknya mengapresiasi jajaran Polda Sumsel dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kita sadar saat ini Provinsi Sumsel tidak hanya menjadi daerah lintasan atau tempat transit, tetapi juga sudah menjadi tempat peredaran narkotika. Oleh sebab itu perlu dukungan seluruh unsur elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tutur dia. 

Elen menjelaskan, Provinsi Sumsel dengan perekonomian yang semakin maju dan meningkat, tentu kesejahteraannya sudah mulai meningkat, uang yang beredar juga sudah banyak, potensi pasar narkobanya juga semakin meningkat.

“Pemerintah sudah bertekad memberi bantuan makanan bergizi, tetapi kalau kita tidak bisa atasi peredaran narkotika ini, maka upaya pemerintah yang mengeluarkan biaya banyak untuk kesejahteraan masyarakat, itu akan dirusak oleh peredaran narkoba,” jelas dia.

Lebih jauh Elen menguraikan, Pemprov Sumsel juga telah memberikan biaya yang cukup tinggi untuk menjamin biaya kesehatan masyarakat. 

“UHC kita sudah mencapai 99 persen, artinya hampir semua masyarakat sudah kita cover dengan asuransi kesehatan tapi kalau narkoba ini merusak upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini tentu tidak akan maksimal,” tandas dia. 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network