Gelar Raja Adil juga diklaim didapat saat sedang beraktivitas seperti biasa. Pria 65 tahun ini bertekad menjalankan ibadah sesuai syariat Islam.
Menurut Siddiq, tidak ada perbedaan antara tasawuf maqom hakiki mutlak dengan ajaran Islam yang ada, semuanya sama saja. Mulai dari sholat lima waktu, ibadah do'a, puasa, sedekah.
"Semuanya tidak ada yang berubah, tidak ada yang dikurangi maupun ditambah dan tidak melanggar aqidah," ucap Siddiq.
Layaknya dakwah pada umumnya, Siddiq menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak kepada warga. Saat ini ada empat pengikutnya.
Namun, akhir-akhir ini Siddiq menyetop dakwahnya melalui selebaran yang dipajang di pusat keramaian desa, karena diminta berhenti oleh aparat pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Siddiq mengaku siap dituntut. "Siap dituntut pemerintah dan ulama manapun," tegasnya.
Sebelumnya MUI Ogan Ilir pun juga menyatakan jika aliran yang dianut oleh Siddiq adalah aliran sesat, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mengikuti alirannya.
Editor : Hikmatul Uyun