OGAN ILIR, iNewsPalembang.id - Warga Ogan Ilir Sumatera Selatan dihebohkan dengan kemunculan Tasawuf Maqom Hakiki yang dipimpin Raja Adil diduga merupakan aliran sesat.
Isu adanya aliran sesat yang sedang berkembang di Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Aliran yang dimaksud ini yakni Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dipimpin atau dikembangkan oleh Rosidi alias Siddiq yang konon diberi gelar Raja Adil.
Menurut pengakuan Siddiq, tasawuf yang dipimpinnya bukan merupakan aliran ataupun kelompok yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti halnya isu yang beredar, melainkan merupakan petunjuk dari Allah SWT.
Sejak tahun 1982, Siddiq mengaku istiqomah melakukan sujud syukur mendapatkan karunia dari Allah SWT.
Hal serupa juga dilakukan oleh mendiang ayahnya yang wafat pada tahun 2010 lalu.
Kemudian pada tahun 2014, SIddiq mengaku mendapat petunjuk berupa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak, lalu dirinya diberi gelar Raja Adil. Ia mengaku diutus untuk mengingatkan para manusia soal akhir zaman.
"Inilah Raja Adil yang memimpin khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, Seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam," tulisnya dalam sebuah banner.
Sebagai Raja Adil, Siddig juga mengklaim bahwa dirinya adalah pemegang kunci akhr zaman.
"Pemegang kunci akhir zaman itu namanya Rosidi (dirinya sendiri)," ungkap Siddiq.
Gelar Raja Adil juga diklaim didapat saat sedang beraktivitas seperti biasa. Pria 65 tahun ini bertekad menjalankan ibadah sesuai syariat Islam.
Menurut Siddiq, tidak ada perbedaan antara tasawuf maqom hakiki mutlak dengan ajaran Islam yang ada, semuanya sama saja. Mulai dari sholat lima waktu, ibadah do'a, puasa, sedekah.
"Semuanya tidak ada yang berubah, tidak ada yang dikurangi maupun ditambah dan tidak melanggar aqidah," ucap Siddiq.
Layaknya dakwah pada umumnya, Siddiq menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak kepada warga. Saat ini ada empat pengikutnya.
Namun, akhir-akhir ini Siddiq menyetop dakwahnya melalui selebaran yang dipajang di pusat keramaian desa, karena diminta berhenti oleh aparat pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Siddiq mengaku siap dituntut. "Siap dituntut pemerintah dan ulama manapun," tegasnya.
Sebelumnya MUI Ogan Ilir pun juga menyatakan jika aliran yang dianut oleh Siddiq adalah aliran sesat, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mengikuti alirannya.
Editor : Hikmatul Uyun