PALEMBANG, iNewspalembang.id – Konflik lahan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan lingkungan, perubahan iklim, serta kemiskinan masyarakat rentan diperdesaan sekitar hutan, masih menjadi masalah pengelolaan lingkungan hidup.
Hal tersebut diutarakan Deddy Permana, SSi seusai terpilih sebagai Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) pada Rapat Umum Anggota (RUA) II HaKI di Palembang, pada akhir pekan lalu.
“Tantangan yang dihadapi untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya belum terwujudnya tata kelola lingkungan hidup yang berkeadilan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar dia, Senin (20/02/2023).
Deddy mengungkapkan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sangat berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan lingkungan hidup yang lestari, berkelanjutan dan berkeadilan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dilakukan dengan pengelolaan yang benar.
“Oleh karena itu keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup adalah suatu keniscayaan,” ungkap dia.
Deddy menjelaskan, untuk menjawab tantangan itu diperlukan adanya suatu entitas sosial yang memiliki etos dan komitmen untuk bekerja keras dan cerdas serta konsisten dalam melakukan pendidikan, pengorganisasian, advokasi, mediasi, kolaborasi dan diseminasi informasi lingkungan hidup.
Sementara, Dr Muhammad Subardin, SE, MSi, yang mewakili Dewan Anggota HaKI menerangkan, upaya untuk mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan, harus memiliki individu-individu yang berlatar belakang aktivis sosial, lingkungan hidup, HAM, dan perempuan, serta entitas sosial lainnya yang memiliki komitmen, bersama-sama membangun suatu organisasi bernama HaKI.
“Organisasi berbentuk perkumpulan ini punya visi menjadi organisasi lingkungan hidup terdepan, untuk mewujudkan kelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terang dia.
Pria yang akrab disapa Romo itu menambahkan, tentu bukan perkara mudah untuk mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Diperlukan kajian, keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, serta pengembangan kearifan lokal yang tidak bisa ditinggalkan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait