Kuasa Hukum Sebut Baiquni Hanya Terima Perintah dari Chuck, Bukan Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti
Baiquni Wibowo. (Antara)

Kemudian, ungkap Marcella, ketika kliennya menerima perintah dari Chuck, Baiquni berpikir itu perintah yang sah. Chuck juga langsung memberi barang bukti DVR CCTV tanpa menjelaskan secara lengkap kepada Baiquni.

Marcella mengklaim, Baiquni juga berupaya menolak perintah atasan yakni berinisiatif melakukan back up data rekaman CCTV.

"Terdakwa sudah memberikan inisiatif untuk melakukan back up data isi rekaman, hal ini wujud dari cara menolak perintah atasan. Cara menolak perintah atasan bisa berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pengacara Baiquni Klaim Kliennya Tak Pernah Terima Perintah Langsung Ferdy Sambo ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pengacara-baiquni-klaim-kliennya-tak-pernah-terima-perintah-langsung-ferdy-sambo.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network