Polda Sumsel Ungkap 31 Kasus Narkoba di Pekan Keempat Desember

ian
Ditresnarkoba Polda Sumsel beserta jajaran Polrestabes dan Polres mengungkap total 31 kasus narkoba, di pekan keempat Desember. (Foto : istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Jaringan pengedar narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) pergerakannya semakin sempit, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda  Sumsel beserta jajaran Polrestabes dan Polres tak henti-henti mengungkap kasus bisnis barang haram ini. Pada pekan keempat Desember  total kasus yang sudah diungkap mencapai 31 kasus.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dari 31 kasus yang berhasil diungkap tersebut, ada sekitar 40 tersangka yang berhasil diamankan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka ini, terdiri dari Sabu sebanyak 200,15 gram, Ganja sebanyak 0,96 gram dan Ekstasi sebanyak 23 butir," ucap dia  Senin (20/12/2021).

Ia mengatakan, dari 40 tersangka yang diamankan tersebut 38 diantaranya adalah pengedar dan dua lainnya  pemakai. 

Irjen Pol Toni menambahkan, dalam  ungkap kasus ini, hanya Ditresnarkoba dan Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus di keempat  Desember..
"Hasil tangkapan, ungkap kasus dan sita barang haram ini, kita memperkirakan ada sekitar 12.47 anak bangsa yang selamat dari bahaya narkoba ini," kata dia.

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network