PALEMBANG, iNews.id - Jaringan pengedar narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) pergerakannya semakin sempit, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel beserta jajaran Polrestabes dan Polres tak henti-henti mengungkap kasus bisnis barang haram ini. Pada pekan keempat Desember total kasus yang sudah diungkap mencapai 31 kasus.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dari 31 kasus yang berhasil diungkap tersebut, ada sekitar 40 tersangka yang berhasil diamankan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka ini, terdiri dari Sabu sebanyak 200,15 gram, Ganja sebanyak 0,96 gram dan Ekstasi sebanyak 23 butir," ucap dia Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan, dari 40 tersangka yang diamankan tersebut 38 diantaranya adalah pengedar dan dua lainnya pemakai.
Irjen Pol Toni menambahkan, dalam ungkap kasus ini, hanya Ditresnarkoba dan Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus di keempat Desember..
"Hasil tangkapan, ungkap kasus dan sita barang haram ini, kita memperkirakan ada sekitar 12.47 anak bangsa yang selamat dari bahaya narkoba ini," kata dia.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait