PALEMBANG, iNewspalembang.id - Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel memantau sejumlah SPBU di Kota Palembang guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, Minggu (25/12/2022).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, pihaknya mengetahui jumlah stok dan ketersediaan BBM bersubsidi dan non subsidi menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Kita melakukan wawacara ke pihak SPBU, mengklarifikasi dan mengimbau pemilik dan para karyawan SPBU agar mendistribusikan BBM sesuai peruntukannya," ujar dia, Minggu (25/12/2022).
Seperti yang dipantau di SPBU 24.301.03 Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) 1. Pihak Polda Susmel tidak menemukan terjadi penyimpangan BBM bersubsidi.
Tito mengungkapkan, hasil dari pantauan SPBU tersebut stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dalam keadaan mencukupi. Belum ada penambahan ataupun pengurangan oleh pihak Pertamina.
Namun, sambung dia, pihaknya tetap mengimbau kepada SPBU 24.301.03 untuk melakukan penjualan/pendistribusian BBM subsidi jenis solar kepada konsumen harus sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku (PP Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga jual eceran BBM).
"Kemudian mengatur antrean para konsumen yang melakukan pembelian BBM subsidi dan non subsidi agar tidak terjadi kemacetan di bahu jalan Raya, sehingga tidak mengganggu aktivitas berlalu lintas dijalanan," jelas dia.
Sementara, Medi Yusman, pengawas SPBU 24.301.03 menuturkan, untuk BBM bersubsidi jenis solar setiap hari dikirim sebanyak 16 ton. Kemudian BBM subsidi jenis Pertalite (kompensasi) dari Pertamina per hari dikirim sebanyak 24 ton.
"Semua masih dalam kategori mencukupi. Untuk pengiriman dari Pertamina memang seringkali terjadi keterlambatan. Ini mengakibatkan terjadinya antrian panjang hingga beberapa waktu lamanya," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait