PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tenaga perawat yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Winni Agustin (42), ternyata menjadi pengadar narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap Winni di kediamannya di Dusun I, Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, OKI, pada 7 Desember 2022 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho menyampaikan, telah menangkap seorang perempaun pengedar sabu sabu dan ekstasi yang berstatus sebagai ASN perawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten OKI.
Penangkapan tersangka itu, sambung dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang masuk melalui WhatsApp bantuan polisi.
“Dari informasi yang masuk itulah anggota Ditres narkoba langsung melakukan penyelidikan di Kayuagung, Kabupaten OKI," kata dia, Selasa (13/12/2022).
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait