PALEMBANG, iNewspalembang.id – Seluruh praktik illegal drilling di wilayah Sumsel telah diinstruksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo kepada jajaran untuk ditindak tegas.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyatakan perang terhadap segala macam praktik penambangan minyak ilegal di Wilayah hukum Polda Sumsel.
Penegasan tersebut diutarakan Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany saat Apel Ops Illegal Drilling di lapangan apel satker Ditreskrimsus, Mapolda Sumsel, Senin (28/11/2022).
Barly mengatakan, agar lingkungan bersih dari segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, digelarnya Ops kali ini tujuan diantaranya mewujudkan situasi yang aman.
“Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel menjadi tujuan utama digelarnya Ops Illegal Drilling ini,” tegas dia.
Barly mengungkapkan, saat ini yang menjadi sasaran Ops Illegal Drilling segala bentuk potensi gangguan keamanan. Juga ambang gangguan keamanan serta gangguan nyata keamanan.
“Baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, maupun dari gangguan keamanan lainnya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait