PALEMBANG, iNewspalembang.id – Hasil rekaman kamera ETLE yang tersebar di 13 titik di Kota Palembang tercatat ada 25 ribu hingga 27 ribu pelanggaran yang terekam.
Menurut Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra saat ini pihaknya sudah tidak lagi melakukan tilang secara manual sesuai instruksi dari Kapolri.
“Tapi kita akan melakukan tilang melalui aplikasi ETLE. Hasilnya dari 13 kamera ETLE di Palembang, pelanggaran yang dilakukan masyarakat masih tinggi,” kata dia saat apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (21/11/2022).
Pratama mengungkapkan, dari jumlah pelanggar tersebut, masih ada juga beberapa personel kepolisian yang ikut melakukan pelanggaran. Ini terlihat pada ETLE di simpang makam Pahlawan, tepatnya dekat SPBU yang merekam ada beberapa personel yang melakukan pelanggaran.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumsel, mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian,” ungkap dia di hadapan peserta apel pagi.
Tak lupa, Pratama juga mengingatkan bahwa saat kondisi kasus COVID-19 yang meningkat, agar semua personel dapat menjaga kebugaran tubuh. Jadi harus menjaga kebugaran dengan rutin berolahraga dan menjaga kondisi agar terhindar dari hal itu.
Kemudian, sambung dia, tak lama lagi masyarakat akan melakukan perayaan natal dan tahun baru sehingga kesiapan dalam hal itu perlu dilakukan bersama-sama.
“Personel harus melakukan itu bersama-sama tidak hanya dalam hal lalu lintas, tapi juga beberapa hal lainnya untuk memastikan kondisi aman selama perayaan natal dan tahun baru,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait