JOGJA, iNews.id - Untuk meminimalkan terjadinya korupsi di tingkat atas, maka perlu juga membangun budaya antikorupsi dari lapis bawah salah satunya dengan pencanangan desa antikorupsi.
Saat peluncuran Program Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata menegaskan perangkat desa yang handal didukung sistem pengelolaan pemerintah yang akuntabel, transparan, juga melibatkan peran aktif masyarakat akan meminimalisir korupsi pengelolaan keuangan di desa.
Ia mengibaratkan desa adalah miniaturnya Negara Indonesia, Kepala Desa dipilih secara langsung masyarakat dan juga melakukan pengelolaan anggaran secara otonomi.
"Upaya-upaya pencegahan korupsi penting dilakukan sejak ruang lingkup desa,” kata Alex dilansir dari situs resmi KPK, Kamis (2/12/2021).
KPK berharap di setiap provinsi terdapat satu desa antikorupsi sebagai percontohan, dan berlanjut pada cakupan kabupaten/kota, hingga akhirnya setiap desa menjadi desa antikorupsi.
“Jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi,” ucap Alex.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT A. Halim Iskandar menerangkan, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen medorong pembangunan desa untuk semakin maju dan berkembang salah satunya meluncurkan Desa Antikorupsi.
Desa Antikorupsi harus diimplementasikan pada 74.961 desa yang ada di seluruh Indonesia. "Hal ini agar tata kelola pemerintahan yang baik akan tumbuh sejak dari desa,” Halim menuturkan.
Sedangkan Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, Desa Antikorupsi bukan pembangunan sistem baru, melainkan implementasi dan mensinergikan program pemerintah dengan melibatkan masyarakat sebagai komponen pendukung pembangunan desa yang bebas korupsi.
Seperti diketahui, Desa Panggungharjo terpilih menjadi pilot project program peluncuran Desa Antikorupsi berdasarkan lima komponen indikator, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait