JAKARTA, iNewspalembang.id – Terdakwa Hendra Kurniawan ternyata sempat menghubungi salah satu anggota tim CCTV kasus KM 50.
Komunikasi Hendra itu terjadi ketika terdakwa Ferdy Sambo menghubungi Hendra, agar pemeriksaan saksi penembakan Brigadir J diperiksa di ruangan Karopaminal Mabes Polri itu pada 9 Juli 2022.
Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan Hendra Kurniawan pada kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Ferdy Sambo mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks," ujar JPU meniru percakapan Sambo ke Hendra, Rabu (19/10/2022).
JPU mengungkapkan, bahwa terdakwa Hendra menghubungi Ari Cahya Nugraha, anggota tim CCTV kasus KM 50. Ari juga merupakan mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Namun, komunikasi itu tidak terhubung.
Lalu, Hendra menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama, agar menghadap dia untuk meminta Agus menghubungi Ari. Setelah terhubung, Hendra menanyakan terkait pemeriksaan CCTV di sekitar kediaman Sambo. Dia pun menyarankan agar dapat diperiksa segera mungkin.
"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan. pengecekan CCTV," ungkap JPU merespons itu, Hendra meminta Ari dapat berkoordinasi dengan Agus.
Kemudian Agus kembali menghubungi Ari guna memastikan arahan Hendra sudah jelas. Setelah itu, Ari menyampaikan akan mengutus anak buahnya kepada Agus guna berkoordinasi sesuai dengan arahan Hendra Kurniawan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jaksa Ungkap Hendra Kurniawan Sempat Hubungi Tim Kasus KM 50 Cek CCTV Duren Tiga ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/jaksa-ungkap-hendra-kurniawan-sempat-hubungi-tim-kasus-km-50-cek-cctv-duren-tiga.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait