JAKARTA, iNewspalembang.id - Bila pemerintah daerah (pemda) mampu menurunkan inflasi di bawah angka inflasi Nasional, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan imbalan berupa insentif sebesar Rp10 miliar.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, reward berupa insentif itu diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemda yang mendukung upaya mengatasi lonjakan infalsi akibat dampak kenaikan harga BBM.
"Ada insentifnya, kita menggunakan dana insentif daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya," ujar Sri di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan, nantinya dari Kemenkeu akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemampuan untuk menstabilkan harga juga dari sisi pusat.
"Kemenkeu akan memantau seluruh daerah, kan BPS tiap bulan merilis data inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif untuk Pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional melalui DID," ungkap dia.
"Kita akan melihat kemungkinan memberikan Rp10 miliar untuk masing-masing daerah yang bisa menurunkan, top 10 paling rendah, di provinsi, kabupaten dan kota," tandas dia.
Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan Judul
https://www.inews.id/finance/bisnis/sri-mulyani-siapkan-insentif-rp10-miliar-bagi-daerah-yang-berhasil-turunkan-inflasi
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait