Dampak Debu Batubara, Warga Pulokerto Palembang Tuntut PT RMK Realisasikan Hal Ini

Agustian Pratama
Kuasa Hukum warga dari MSM Law Firm, M Sigit Muhaimin bersama warga RT 25 dan RT 26, Selat Punai Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, beberapa waktu lalu. (ist)

PALEMBANG, iNews.id - PT Rantai Mulya Kencana (RMK) diminta untuk bisa merealiasikan bantuan pada bulan Juli 2022 nanti, terhadap warga Selat Punai Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang, yang terdampak debu.

Permintaan tersebut diutarakan Kuasa Hukum warga dari MSM Law Firm, M Sigit Muhaimin, yang mewakili kliennya Mardi dan Kamaluddin dari RT 25 dan RT 26.

“Selaku penasehat hukum, kami merasa perlu meminta jawaban dan tangapan tetulis dari pihak PT RMK atas tindak lanjut penyelesaian tuntutan warga yang terdampak dari dugaan pencemaran lingkungan hidup,” kata dia, senin (27/6/2022).

Sigit mengungkapkan, bahwa dari hasil rapat koordinasi, terkait usulan tanggal dan bulan realisasi pencairan bantuan CSR kepada masyarakat terdampak debu batubara tertangal 26 Juni 2022.

“Kami harap pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan itu pada warga yang terdampak pencemaran lingkungan debu batubara di RT 25 dan RT 26. Agar dapat dilaksanakan pada bulan awal Juli 2022, biar tidak terjadi gejolak dimasyarakat, akibat seringnya bertanya-tanya tentang realisasi bantuan tersebut,” ungkap dia.

Sementara, Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus), Julianto menjelaskan, dari awal realisasi bantuan saat memberikan sambutan  sudah meminta kepada pihak PT RMK menentukan tanggal dan bulan, untuk merealisasikan bantuan pada tahun-tahun berikutnya dan saat itu sudah dibuat konsep.

“Tapi pihak RMK belum bersedia melakukan tanda tangan kesepakatan, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran petinggi mereka di Jakarta,” jelas dia.

Apa yang dikhawatirkan warga, terang Yulianto, akhirnya terbukti, karena saat sudah mulai musim debu, masyarakat kembali gelisah dan banyak bertanya tanya terkait bantuan dari PT RMK Energi untuk masyarakat yang terdampak debu.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network