Gubernur Herman Deru Ingatkan Perhapi Sumsel Aktif Beri Saran Profesional ke Perusahaan Pertambangan
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai, persoalan angkutan batubara di Sumsel bukanlah polemik baru, melainkan lambatnya proses transisi menuju penggunaan jalan khusus.
“Sudah terlalu lama berada di zona nyaman menggunakan jalan umum, padahal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 secara jelas mengatur kewajiban penggunaan hauling (jalan khusus). Akibatnya, masyarakat dirugikan selama belasan tahun,” ujar dia, saat berbicara pada Forum Group Discussion (FGD) dan pelantikan pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumsel periode 2025–2029 di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu (31/1/2026).
Terhadap hal itu, kata Herman Deru, perusahaan tambang wajib membangun dan memelihara jalan khusus angkutan batubara agar kepentingan umum tidak terganggu.
“Dalam usaha pertambangan pasti ada komponen biaya transportasi, termasuk membangun dan memelihara jalan khusus. Saya mengajak semua pihak untuk menghargai dan mematuhi undang-undang yang telah diterbitkan,” kata dia.
Kendati begitu, ungkap Herman Deru, Pemprov Sumsel tetap bersikap terbuka dalam penerapan kebijakan, selama terdapat itikad baik dan langkah konkret dari perusahaan.
“Jika sudah ada perencanaan pembangunan jalan khusus, proses pembebasan lahan berjalan, dan secara teknis memenuhi standar, maka tidak menutup kemungkinan diberikan toleransi dalam jangka waktu tertentu,” ungkap dia.
Kepada pengurus Perhapi Sumsel, jelas Herman Deru, tentu diminta untuk berperan aktif memberi masukan profesional kepada perusahaan pertambangan, agar kedepan aktivitas angkutan batubara tidak lagi mengganggu masyarakat serta tetap memperhatikan aspek reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang.
“Ekosistem harus kita pikirkan sejak dini. Reklamasi bukan hanya formalitas, tetapi bagaimana alam benar-benar dapat pulih kembali,” jelas dia.
“Saya berharap kepengurusan Perhapi Sumsel dapat solid, baik secara internal maupun eksternal, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi Sumatera Selatan yang dikenal kaya akan sumber daya alam, seperti batubara, mineral, minyak, dan gas,” tegas dia.
Sementara, Ketua Umum Perhapi, Sudirman melalui Wakil Ketua Ir Resvan, MBA menuturkan, bahwa Perhapi saat ini memiliki 24 cabang di seluruh Indonesia, dan Perhapi Sumsel termasuk salah satu perwakilan daerah yang aktif.
Ketua Perhapi Perwakilan Daerah Sumsel periode 2025–2029, Frans Irawan menambahkan, setelah pelantikan ini maka bersama jajaran pengurus segera menyusun struktur kepengurusan lengkap, serta program kerja daerah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Editor : Sidratul Muntaha