KPU Sumsel Sebut Parpol Harus Eksekusi Bacaleg Lompat Partai tapi Tetap Duduk di Kursi DPRD
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Armah Muslimin menyatakan, pihaknya belum menerima laporan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai politik (parpol).