PALEMBANG, iNews.id – Kasus penipuan belanja online kembali terjadi, Abdul Roni (59), warga Lorong Muhajirin IV, Perumahan Residen Muhajirin, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, merugi Rp6,8 juta karena membeli mainan via online, tapi yang dikirim justru paket kaleng dan batu.
Diungkapkan Roni, peristiwa itu berawal saat dirinya tertarik membeli mainan dari Grup WhatsApp (WA) milik terlapor Ahmad Rivaldi Boga, yang tidak dikenalnya, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saya tertarik dan berkomunikasi langsung dengan Rivaldi. Kemudian saya mentransfer sebesar Rp6.800.000," katanya kepada awak media di Polrestabes Palembang, Rabu (25/5/2022).
Dalam waktu yang dijanjikan, paket pun datang ke alamatnya. Namun setelah dibuka, isinya hanya batu dan kaleng.
"Saya terkejut sekali. Setelah kejadian itu nomor WhatsApp terlapor sudah tidak aktif atau nomor saya sudah diblokir pelaku. Makanya saya membuat laporan penipuan, supaya ditindaklanjuti polisi," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima di SPKT selanjutnya laporan langsung akan ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim," katanya.
Editor : M. Rizal Effendi