Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala BGN
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Sebanyak 12 saksi pada kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).
Satu dari 12 saksi yang diperiksa tersebut adalah Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Hanya saja, Anang tidak memerinci materi yang akan didalami oleh penyidik kepada enam belas orang saksi itu. Namun, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujar dia, Selasa (11/8/2026).
Untuk diketahui, bahwa pada kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, tiga di antaranya mantan pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kemudian, penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony Sonjaya; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono selaku penyedia motor listrik BGN; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing; serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Para tersangka diduga meloloskan yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski tidak memenuhi persyaratan, mengatur titik SPPG, serta melakukan mark up dan pengadaan barang yang tidak diperlukan.
Adapun 12 saksi yang memenuhi panggilan penyidik:
1. Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN, inisial O.
2. Pegawai BGN, inisial RHG.
3. Pihak Yayasan TBCS, inisial WH.
4. Pegawai BGN, inisial GDF.
5. Pegawai BGN, inisial Z.
6. Inisial YCS.
7. Sekretaris Kepala BGN, inisial RRNWP.
8. Finance/Staf Keuangan PT GSN, inisial RE.
9. Pihak PT KSK.
10. Direktur PT BPK.
11. Direktur PT EC, inisial AR
12. Kepala SPPG Yayasan SPB, inisial DRP.
Editor : Sidratul Muntaha