get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Adhityo Soal Dugaan Pengaturan Status WTP Pemkab Muara Enim

Takut Kehilangan Predikat WTP, Bupati Muara Enim Ditangkap KPK Usai Siapkan Suap Rp1,6 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:48 WIB
header img
KPK tetapkan Bupati Muara Enim Edison (kemeja biru) ditetapkan sebagai tersangka suap. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPalembang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus operandi Bupati Muara Enim, Edison (EDS), yang nekat melakukan penyuapan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah culas ini diambil setelah BPK menemukan adanya kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim terkait pengadaan smart TV yang nilainya melebihi batas materialitas.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa temuan tersebut terindikasi kuat dapat merusak predikat WTP yang sebelumnya telah diraih Pemkab Muara Enim pada 2025.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut