Peserta PBI BPJS Kesehatan Dipastikan Kembali Aktif, Ini Penjelasan Cak Imin
JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemerintah memastikan status kepesertaan sekitar 106.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sudah kembali aktif.
Kepastian tersebut diutarakan Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bagi mereka yang merupakan masyarakat penderita penyakit katastropik atau kronis seperti kanker, stroke, hingga gagal ginjal.
“Insya Allah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106.000-an orang sudah aktif lagi,” ujar dia, usai rapat bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).
Cak Imin menyebut, bahwa masih ada sejumlah peserta BPJS PBI lain yang masih nonaktif. Penonaktifan itu, dinilai Cak Imin, terjadi lantaran masih ada peserta BPJS yang tidak berhak masuk dalam kategori PBI.
“Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat,” kata dia.
Cak Imin mengungkapkan, bahwa para penderita penyakit katastropik yang BPJS PBI-nya masih nonaktif berarti sudah lagi tak masuk sebagai kriteria penerima.
“Dinonaktifkan dalam kerangka, agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada Desil 1 sampai 5,” ungkap dia.
Cak Imin melanjutkan, bahwa jumlah peserta BPJS PBI mencapai 152 juta orang atau mencakup 52 persen penduduk Indonesia. Jumlah ini masih terus dimutakhirkan agar bantuan bisa tepat sasaran.
Editor : Sidratul Muntaha