Cak Imin Ungkap Instruksi Presiden Prabowo kepada Kepala Daerah Terkait Atasi Kemiskinan Ekstrem

JAKARTA, iNewspalembang.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada seluruh Kabinet Merah Putih dan kepala daerah untuk bekerja keras mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar sesuai amanat Presiden Prabowo, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Instruksi tersebut, sambung dia, diberikan Presiden Prabowo agar target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 tercapai. Apalagi, saat ini pemerintah hanya memiliki waktu delapan bulan untuk mencapai target tersebut.
“Seperti yang menjadi amanat Bapak Presiden, kita harus terus bekerja keras untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kita mulai mengatasi kemiskinan ekstrem dengan cepat dan sungguh-sungguh,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
“Kita sudah tahu semua bahwa kita memiliki target kemiskinan ekstrem harus sampai pada titik 0 persen di akhir tahun 2026,” imbuh dia.
Ketua Umum PKB itu mengungkapkan, bahwa pemerintah memiliki tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Tiga strategi itu, sambung dia, meningkatkan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
“Di bawah pimpinan Presiden Prabowo, pemberdayaan masyarakat menjadi paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap dia.
Cak Imin menjelaskan, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan tidak hanya memberikan bantuan sosial, tapi juga dengan menciptakan ekosistem yang memampukan masyarakat menjadi mandiri.
“Setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat,” jelas dia.
Kemudian, terang Cak Imin, pada sisi lain data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
Atas dasar itu, Cak Imin mendorong para kepala daerah untuk konsisten menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menjalankan setiap kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Dinamika data ini terus berkembang, saya minta kepada seluruh Kepala Daerah terus berkoordinasi dengan BPS, dengan kami juga agar kita terus meng-upgrade dinamika perkembangan data sehingga tepat sasaran dalam melaksanakan seluruh program-program kita,” tandas dia.
Diketahui, bahwa dalam Inpres 8/2025, Kemenko PM ditugaskan untuk mengorkestrasikan 47 kementerian/lembaga dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Editor : Sidratul Muntaha