get app
inews
Aa Text
Read Next : Posisi Caleg Terpilih DPR RI Diganti, Dua Kader PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus

Respons Usulan Dedi Mulyadi Soal Syarat Vasektomi Penerima Bansos, Cak Imin: Enggak Ada Syarat Itu

Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:45 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (iNEWSpalembang.id/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos), seperti yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, terkait syarat bagi penerima bansos tersebut.

"Enggak ada. Enggak ada syarat itu. Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Seperti diketahui, bahwa Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi baru-baru ini mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), sebagai syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi. 

Dedi menilai, kebijakan ini untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih adil dan mencegah penumpukan bantuan pada satu keluarga saja.​ Karena, banyak keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak meskipun penghasilannya terbatas. 

Kemudian, Dedi menyebut, pada kebijakan ini menekankan pentingnya partisipasi pria dalam program KB. Metode vasektomi ini, sambung dia, lebih efektif karena tidak bergantung pada konsistensi penggunaan kontrasepsi oleh perempuan, seperti pil KB. Vasektomi atau KB pria sendiri merupakan prosedur kontrasepsi permanen untuk pria yang bertujuan untuk mencegah kehamilan. 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut