Bergabung Tentara Bayaran Rusia, Polri Pecat Brimob Aceh Bribda Rio
JAKARTA, iNewspalembang.id – Polri langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio.
Seperti diketahui, bahwa Bripda Muhammad Rio dikabarkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan atau desersi, demi bergabung dengan tantara bayaran Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Rio disebut memiliki riwayat pelanggaran etik atau disiplin di Korps Bhayangkara, sebelum dipecat.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, sidang Komisi Kode Etik Polri pertama digelar secara in absentia pada Kamis 8 Januari 2026. Berikunyta, Sidang KKEP kedua pada Jumat 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.
Bripda Muhammad Rio, sambung dia, dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
“Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus desersi dan dugaan keterkaitan dengan tantara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” ujar dia, Sabtu (17/1/2026).
Sebelumnya, Rio tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas terhitung sejak Senin 8 Desember 2025. Tiba-tiba, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin Rabu 7 Januari 2026.
“Isi pesan WhatsApp itu berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tantara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko.
Personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh sendiri telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan, sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio.
Editor : Sidratul Muntaha