Presiden Prabowo Sebut Nilai Aset Barang Rampasan Negara yang Diserahkan ke PT Timah Capai Rp7 T

PANGKAL PINANG, iNewspalembang.id – Nilai aset dari penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk yang berhasil disita mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (6/10/2025).
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang (rare earth/monasit) yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ujar dia kepada awak media usai acara tersebut.
Presiden Prabowo menegaskan, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 T. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas dia.
Seperti diketahui, bahwa penyerahan aset BRN ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” tandas dia.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
Editor : Sidratul Muntaha