Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Dugaan Pidana Karhutla, Sumsel Ada 20 Orang dan Riau Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Terciduk hendak Kabur, Ini Wajah Pelaku Kekerasan Terhadap Balita di Palembang yang Viral di Medsos

Sabtu, 19 September 2026 | 16:45 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Terciduk hendak Kabur, Ini Wajah Pelaku Kekerasan Terhadap Balita di Palembang yang Viral di Medsos
Pelaku kekerasan terhadap balita,Novita Sari, usai ditangkap Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, Jumat (18/9/2026) kemarin. (iNewsPalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumsel menciduk Novita Sari (37), perempuan yang melakukan kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

Untuk diketahui, bahwa beberapa hari lalu sempat rekaman video seorang perempuan yang melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun 11 bulan  viral di media sosial (medsos). Ternyata, Novita diketahui pengasuh korban. 

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Peristiwa itu bermula ketika Novita menghubungi ibu korban melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026). Dalam pesan itu, Novita meminta maaf karena telah memukul korban yang disebut tidak mau makan," ujar dia, Sabtu (19/9/2026).

Nandang mengatakan, ketika kejadian kekerasan itu berlangsung, ibu korban berinisial DAS (30) lagi berada di luar kota. Tiba-tiba DAS mendapat kabar tersebut hingga dia memutuskan pulang untuk menemui Novita sekaligus membawa anaknya. Tak cukup itu saja, DAS pun dikirimkan tetangga Novita rekaman video kekerasan terhadap anaknya sehari setelah kejadian. 

Kemudian, DAS melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel untuk diproses secara hukum. Hal itu setelah dia melihat tubuh anaknya mengalami luka memar pada bagian dagu dan mengalami trauma. 

“Dari laporan itu petugas dari Direktorat PPA dan PPO Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” kata dia.

Nandang mengungkapkan, saat petugas lagi melakukan patroli di di Jalan R Sukamto, Palembang, pada Jumat (18/9/2026) kemarin, personel Unit I yang dipimpin Kasubdit I mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku.

Orang itu terlihat mencurigakan dan diduga hendak melarikan diri. Lalu, petugas menghampiri dan mencocokkan identitas, serta ciri-cirinya dengan informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

“Ternyata memang benar, orang tersebut adalah orang yang diduga pelaku kekerasan fisik terhadap anak yang ada dalam video yang viral di media sosial,” ungkap dia.

Usai dibawa ke Mapolda Sumsel dan dalam pemeriksaan, Novita mengakui bahwa dialah merupakan orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban, seperti terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, Novita dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut