Kronologi Lengkap Intel Kodim Gerebek Oknum Polisi Ngamar di Hotel Bareng Istri Tentara

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, membenarkan bahwa Brigpol JD adalah anggotanya. Ia memastikan, JD telah diproses secara internal dan dinonaktifkan dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah kita proses secara internal dan sudah di non-aktifkan dari jabatannya," tegas Adhitia. Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran yang berkonsekuensi pada tindakan tegas dari pimpinan.
Senada, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, melalui Pasintel Kapten Budi Raharjo, membenarkan bahwa FAT adalah ibu Persit yang suaminya berdinas di Kodim 0406 Lubuklinggau.
"Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk perempuan sudah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya," kata Budi.
Diketahui, FAT adalah seorang ibu Persit yang juga berstatus sebagai pegawai di salah satu bank BUMN di Bangko, Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar