get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Intel Kodim Gerebek Oknum Polisi Ngamar di Hotel Bareng Istri Tentara

Ngamar dengan Istri Anggota TNI AD di Hotel, Karir Oknum Polisi Brigpol JD Terancam Dipecat 

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:20 WIB
header img
Video penggerebekan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial JD dan  istri anggota TNI AD berinisial FAT. Foto: Tangkapan Layar

PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Brigpol JD, oknum personel Satlantas Polres Lubuklinggau yang sebelumnya digerebek saat berada di kamar diduga zina dengan istri anggota TNI AD, kini menghadapi ancaman serius. Ia telah ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumsel dan terancam dipecat tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa Brigpol JD sudah ditempatkan di patsus selama 21 hari sejak dilimpahkan pada Minggu, 13 Juli kemarin. Penahanan ini dalam rangka pemeriksaan oleh Propam dan sidang kode etik.

Video penggerebekan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial JD (kaos hitam) dan  istri anggota TNI AD berinisial FAT. Foto: Kolase

"Yang bersangkutan JD sudah di patsus 21 hari ke depan sejak dilimpahkan pada hari Minggu, 13 Juli kemarin," tegas Kombes Nandang.

Kombes Nandang menegaskan, sanksi tegas yang akan diberikan sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PerPol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, di mana sanksi maksimal adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut