Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Intel Kodim Gerebek Oknum Polisi Ngamar di Hotel Bareng Istri Tentara
Advertisement . Scroll to see content

Ngamar dengan Istri Anggota TNI AD di Hotel, Karir Oknum Polisi Brigpol JD Terancam Dipecat 

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:20 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Ngamar dengan Istri Anggota TNI AD di Hotel, Karir Oknum Polisi Brigpol JD Terancam Dipecat 
Video penggerebekan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial JD dan  istri anggota TNI AD berinisial FAT. Foto: Tangkapan Layar

PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Brigpol JD, oknum personel Satlantas Polres Lubuklinggau yang sebelumnya digerebek saat berada di kamar diduga zina dengan istri anggota TNI AD, kini menghadapi ancaman serius. Ia telah ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumsel dan terancam dipecat tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa Brigpol JD sudah ditempatkan di patsus selama 21 hari sejak dilimpahkan pada Minggu, 13 Juli kemarin. Penahanan ini dalam rangka pemeriksaan oleh Propam dan sidang kode etik.

Video penggerebekan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial JD (kaos hitam) dan  istri anggota TNI AD berinisial FAT. Foto: Kolase

"Yang bersangkutan JD sudah di patsus 21 hari ke depan sejak dilimpahkan pada hari Minggu, 13 Juli kemarin," tegas Kombes Nandang.

Kombes Nandang menegaskan, sanksi tegas yang akan diberikan sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PerPol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, di mana sanksi maksimal adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut