Wisata Fauna Warga Bumi Serasan Sekate di Rumdin Bupati Muba, Ada Rusa Tutul dan Permainan Anak

SEKAYU, iNewspalembang.id – Masyarakat Musi Banyuasin (Muba), khususnya Kecamatan Sekayu, sekarang dapat menikmati wisata fauna di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muba.
Karena, sekarang di Griya Bumi Serasan Sekate tersebut sudah terbuka bagi masyarakat umum untuk menikmati wisata fauna, pada setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Menurut Kabag Umum Setda Pemkab Muba, melalui Kasub Koor Rumah Tangga, Tri Wahyu, wisata fauna ini memang untuk sedikit mengendorkan aktivitas dan kesibukan sehari-hari di kantor.
Selain itu, masyarakat terdekat juga cukup antusias dan mengajak keluarga untuk melihat rusa tutul di halaman Rumah Dinas Bupati Muba yang menjadi hiburan dan edukasi bagi masyarakat.
“Nama ilmiah rusa ini Axis Axis berasal dari India dan pemberian hadiah dari Istana Presiden Bogor. Semula 6 ekor, sudah beranak pinak sebanyak 12 ekor. Semuanya sehat-sehat dan dapat berkembang biak selama penangkaran di sini,” ujar dia.
Kehadiran rusa tutul, kata Tri, ini bukan cuma menjadi ajang rekreasi alam bagi masyarakat, tapi juga menciptakan multiply efect ekonomi bagi warga sekitar.
Karena, sambung dia, ada dampak ekonomi UMKM di sekitar Rumdin Bupati Muba, lantaran banyak pedagang yang menyiapkan pakan rusa untuk dijual ke masyarakat pengunjung, serta pedagang kuliner.
"Selain memberi wortel, ubi-ubian, rumput dan kandungan nutrisi gizi konsentrat yang baik dan cukup untuk rusa, kita juga dibantu perawatan dari dokter hewan Dinas Pertanian dan Pertenakan Muba untuk merawat rusa ini,” kata dia.
Tak hanya wisata fauna, ungkap Tri, masyarakat juga bisa menikmati liburan bersama keluarga di halaman Rumdin Bupati Muba ini. Karena, sudah disediakan media permainan anak-anak. Bahkan ada beberapa kegiatan seperti pencak silat, kesenian dan drum band.
“Silahkan menikmati liburan di Griya Bumi Serasan Sekate, tapi tetap jaga kebersihan dan kenyamanan rumah dinas Bupati Musi Banyuasin,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha