65 Napi Lapas Narkotika Muara Beliti Pakai Pampers saat Dipindahkan ke Nusakambangan, Kenapa?

MUSI RAWAS, iNewsPalembang.id – Sebanyak 65 narapidana (napi) Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) wajib mengenakan pampers saat berangkat dipindahkan menuju Lapas Nusakambangan pada Sabtu pagi (10/5/2025).
Mereka 65 warga binaan yang dinilai berisiko tinggi dan terlibat dalam insiden tersebut dipindahkan secara ketat ke Nusakambangan. Sebagai bagian dari prosedur pengamanan maksimal selama perjalanan darat, para warga binaan ini diwajibkan menggunakan pampers.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Suprianto, mengonfirmasi pemindahan yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB tersebut. Langkah tegas ini diambil menyusul kerusuhan yang terjadi di lapas pada Kamis (8/5/2025), yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan baru berhasil diredam beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.15 WIB.
Menurut Erwedi, ke-65 warga binaan yang dipindahkan ini terdiri dari para bandar narkoba, mereka yang dikategorikan sebagai provokator, pelaku pengerusakan fasilitas lapas, serta individu yang terlibat aktif dalam kerusuhan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta