Jokowi SIap Tunjukan Ijazah Asli bila Diminta Hakim, Bukan Orang yang Tak Berwenang

SOLO, iNEWSpalembang.id – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, terkait ada pihak-pihak menyebut ijazah sekolahnya diduga palsu.
Menurut Jokowi, upaya menempuh jalur hukum tersebut karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik. Saat ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan dilaporkan.
"Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum," ujar dia kepada awak media, Rabu (16/4/2025).
Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan.
“Kalau ijazah asli dimintah hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta," tegas dia.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya, massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), beberapa hari lalu mendatangi rumah Presiden ke-7 RI itu ke kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Setelah itu, Jokowi kemudian menunjukkan ijazah sekolahnya kepada jurnalis, mulai dari yakni ijazah lulusan SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan ijazah lulusan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, Jokowi melarang jurnalis untuk mengambil foto, saat menunjukan ijazah asli mulai dari SD, SMP, SM dan UGM. Ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga SMA disimpan dalam satu map, Sedangkan ijazah UGM disimpan dalam map tersendiri.
“Ijazah saya tersimpan dengan baik. Saya memutuskan untuk memperlihatkan (kepada jurnalis) baru tadi malam,” jelas dia.
Jokowi menerangkan, bahwa tempat untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Namun tempat menyimpan ijazah kuliah masih asli pemberian dari UGM.
Ketika TPUA tiba dikediamannya, sambung Jokowi, TPUA memintanya menunjukkan ijazah asli. Kepada TPUA, Jokowi menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan. Mereka juga tidak berwenang untuk mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli.
"Sudah sangat jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha