get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanpa Dibersamai Sang Suami, Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Palembang

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Palembang, Ketua PMI Palembang Fitrianti Utus Kuasa Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:45 WIB
header img
Andi Irwanda Ismunandar, Kuasa Hukum Fitrianti Agustinda dan Dedi Supriyanto, saat memberi keterangan kepada awak media usai menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejari Palembang, Kamis (20/3/2025). (iNEWSpalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, awalnya menjadwalkan pemeriksaan Ketua PMI Kota Palembang 2019-2024, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sebagai saksi, Kamis (20/3/2025). 

Informasi jadwal pemeriksaan Fitrianti Agustinda dan sang suami, sehari sebelumnya sudah ramai di grup WhatsApp. Buntutnya, awak media sudah bersiap menanti mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang tersebut.

Hanya saja, orang yang dinanti tak kunjung datang ke Kantor Kejari Palembang. Namun, Fitrianti menugutus Kuasa Hukumnya, Andi Irwanda Ismunandar SH MH untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kedua klien saya (Fitrianti dan Dedi) berhalangan hadir, jadi meminta penundaan kepada penyidik. Ada kegiatan keluarga yang tidak bisa diwakilkan. selain itu juga ingin menyambut lebaran,” ujar dia, saat dibincangi usai menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik, Kamis (20/3/2025) siang.

Andi mengatakan, nanti penyidik Kejari Palembang akan menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan kedua klien mereka sebagai saksi.

"Pemanggilan ulang belum tahu kapan. Nanti kita tunggu penjadwalan ulang dari penyidik kejari Palembang,” kata dia.

Pemanggilan kedua kliennya baik Fitrianti maupun Dedi, jelas Andi, terkait kapasitasnya untuk memberikan keterangan dalam kasus PMI Kota Palembang.

“Pemannggilan kedua klien kami untuk memberi keterangan ke penyidik terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Palembang. Untuk pemanggilan selanjutnya, kedua klien kami akan hadir dan koperatif," tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut