Hasil OTT di Kabupaten OKU, Penyidik KPK Tetapkan Enam Tersangka, Ada Anggota DPRD dan Kepala Dinas

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka, Sabtu (15/3/2025).
Penetapan enam tersangka tersebut setelah rampungnya penyidik melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Lembaga Antirasuah tersebut kemudian menghadirkan enam tersangka yang sudah mengenakan rompi oranye, saat konferensi pers, sekaligus menjelaskan lebih detail perihal identitas hingga kontruksi perkara.
KPK sendiri sebelumnya menjaring delapan orang pada OTT di Baturaja, Kabupaten OKU. Mereka yang terjaring tersebut ada sejumlah anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR OKU.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengatakan, bahwa operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR.
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar dia, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengungkapkan, KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.
“(Uang yang diamankan) Rp2,6 miliar,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha