Polri Siap Tindak Tegas Oknum Premanisme Berkedok Ormas Pemalak Pelaku Usaha

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo komitmen untuk menindak tegas aksi oknum dari para premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan pelaku usaha.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
Pungutan liar (pungli) atau pemalakan yang dilakukan oknum ormas, sambung dia, dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
“Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas dia kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).
Sebelum melakukan penindakan hukum, ungkap Trunoyudo, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan prefentif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ungkap dia.
Kemudian, jelas Trunoyudo, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melapor segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu,” jelas dia.
Trunoyudo melanjutkan, dengan kombinasi pendekatan preventif, prefentif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha