Ini Dua Ormas yang Bentrok di Depan PS Mall Palembang Diduga Soal Pengelolaan Lahan Parkir
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Dugaan sementara keributan antara dua kelompok di Jalan Angkatan 45 atau di depan Palembang Square (PS) Mall soal pengelolaan lahan parkir.
Akibat kejadian itu, satu korban M Billy Putra Pratama (30) dari Ormas Permaskot, tercatat warga Jalan RE Martadinata Lr Amal No 3503 Kelurahan 2 ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, mengalami luka parah dan masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang.
Korban Billy mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan, jari tengah sebelah kanan putus, jari telunjuk sebelah kanan nyaris putus, luka di bagian lengan kiri, luka bacok di bagian kepala, dan luka tusuk sebanyak dua liang di bagian paha kiri.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dari Polsek IlirBarat (IB) I dan piket SPKT Polrestabes Palembang, Piket Reskrim, guna meminta keterangan saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV disekitar TKP.
Berdasarkan kronologi kejadian, dari keterangan para saksi ada terdengar suara letusan diduga dari senjata api (senpi) di Jalan Angkatan 45 depan PS Mall Kelurahan Lorok Pakjo, Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 13.30 WIB.
Kelompok yang terlibat keributan diduga dari kelompok Ormas Permaskot dan Ormas Harimau Sumatera Bersatu, untuk sementara permasalahan diduga masalah lahan parkir yang sekarang diduga di kelola dari Ormas Permaskot.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan, memang ada peristiwa yang terjadi di depan PS Mall.
“Anggota kita usai menerima adanya laporan peristiwa ini langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, memeriksa saksi - saksi,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan.
Sonny mengatakan, bahwa peristiwa tersebut diduga soal pengelolaan parkiran. Hanya saja, pihaknya saat ini masih didalami dan personel langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini telah ditangani anggota Reskrim Polsek IB I di bekup Satreskrim Polrestabes Palembang. Semoga bisa segera terungkap pelakunya,” kata dia.
“Setelah melakukan olah TKP, anggota kita juga diamankan barang bukti (BB) berupa 2 bilah sajam jenis parang dan pelindung tangan dari besi,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha