Luthfi kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan kondisinya mulai membaik. Namun, ia masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut. "Anak kami masih membutuhkan waktu untuk benar-benar pulih dari trauma yang dialaminya," tutup Wahyu.
Sementara Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dengan mendatangi pihak kepolisian. "Kami membawa DT ke Polda Sumsel untuk menyampaikan permintaan maaf dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Titis.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. DT berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. "Kami berusaha menyikapi masalah ini dengan bijak dan mencegahnya berkembang lebih jauh," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar