Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Dugaan Pidana Karhutla, Sumsel Ada 20 Orang dan Riau Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Ingin Damai, Keluarga Korban Tetap Proses Hukum 

Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:58 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Ingin Damai, Keluarga Korban Tetap Proses Hukum 
Kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), kini sedang ditangani pihak kepolisian.  (iNewspalembang.id/ist)

Luthfi kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan kondisinya mulai membaik. Namun, ia masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut. "Anak kami masih membutuhkan waktu untuk benar-benar pulih dari trauma yang dialaminya," tutup Wahyu.

Sementara Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dengan mendatangi pihak kepolisian. "Kami membawa DT ke Polda Sumsel untuk menyampaikan permintaan maaf dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Titis.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. DT berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. "Kami berusaha menyikapi masalah ini dengan bijak dan mencegahnya berkembang lebih jauh," tambahnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut