get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pemukulan Dokter Koas, Rektor Universitas Sriwijaya Bentuk Tim Investigasi Khusus

Usai Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik, Lina dan Lady Minta Maaf Terbuka ke Dokter Koas Lutfi

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:01 WIB
header img
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 35 pertanyaan, Lina Dedy dan Lady Aurellia akhirnya keluar dari ruang interogasi Polsek Ilir Timur II. Foto: Era

PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 35 pertanyaan, Lina Dedy dan Lady Aurellia akhirnya keluar dari ruang interogasi Polsek Ilir Timur II. Keduanya merupakan pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).

Dalam kesempatan tersebut, Lina menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Muhammad Luthfi

Namun, upaya untuk bertemu langsung dengan keluarga Luthfi masih menemui kendala. Kuasa hukum Lina mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk kembali memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan.

Lina keluar dar ruang penyidik Polsek Ilir Timur II setelah dicecar 35 pertanyaan didampingin oleh kuasa hukumnya Titis Rachmawati,SH,MH,C.L.A, sedangkan Lady berhasil keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil pada Selasa (17/12/2024) dini hari 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut