Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bahlil Dituding Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo: Hati-hati Kita Partai Golkar!
Advertisement . Scroll to see content

Isu Penangkapan Tito dan Idham Azis Soal Kasus Penyadapan Presiden di Medsos, Ini Respons Bareskrim

Minggu, 08 November 2026 | 16:14 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Isu Penangkapan Tito dan Idham Azis Soal Kasus Penyadapan Presiden di Medsos, Ini Respons Bareskrim
Bareskrim Polri membantah isu penangkapan mantan Kapolri Idham Azis dan Tito Karnavian yang viral di medsos. (iNewsPalembang.id/Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Ramai kabar beredar di media sosial (medsos) hingga viral terkait penangkapan mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis, langsung direspons kubu Bareskrim Polri.

Pada unggahan di medsos yang viral tersebut, Tito Karnavian dan Idham Azis disebut-sebut menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Infonya tidak benar,” bantah Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Untuk diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Untuk tersangka Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sedangjan Slamet Uliandi belum ditahan.

Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ungkap dia.

Selain Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pihak lain, mulai dari elite partai politik, aktivis, hingga media.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut